Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan dan penyepakatan skala prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Maesan melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan, Penyepakatan dan Pengesahan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 pada hari Selasa, 27 September 2022 bertempat di Kantor Desa Maesan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dan menindaklajutin dari Musyawarah Penyusunan Daftar Usalan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang sudah di selenggarakan Selasa, 30 Agustus 2022, sebagai Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Materi yang dibahas dalam musyawarah ini adalah :
1. Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2023.
2. Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
3. Pengesahan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2023
yang bertindak selaku Unsur Pimpinan rapat adalah Ahmadi (Ketua BPD Desa Maesan) dan Narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah Bapak DIDIK Selaku (Kasi PLD) Kecamatan Maesan serta Pendamping Desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa yaitu :
1. Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
2. Menyepakati Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
3. Mengesahkan Dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan ditutup dengan pembacaan do'a supaya apa yang sudah di Musyawarahkan bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada halangan apapun.